Situs porno diblokir mulai April • 03.28.08
April ini, diprediksikan banyak para pemilik situs ataupun blog lendir akan gigit jari. Rencana pemerintah untuk memberlakukan RUU ITE (Rancangan Undang-undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik) akan disahkan di awal bulan April ini. Salah satu isi dari UU tersebut adalah akan mendenda pemilik situs yang menyebarkan konten pornografi, SARA dan kekerasan. Jumlah denda pun cukup besar yaitu 1 Milliar. Meski sampai sekarang, definisi porno dan batasan-batasannya belum jelas seperti apa.Bukan itu saja peraturan yang akan berlaku awal April ini. Salah satu keputusan yang cukup mengejutkan adalah pemblokiran situs-situs porno oleh provider pemerintah. Pemblokiran akan dilakukan dalam 3 lapisan yaitu sekolah, rumah, dan ISP / warnet. Rencana ini muncul untuk mendukung gerakan mensosialisasikan internet masuk ke sekolah. Dan untuk memproteksi para murid dari kecanduan situs porno, maka ide untuk memblokir situs porno pun dilontarkan para petinggi Menkominfo.
Entah apa yang terjadi dengan masyarakat Indonesia, tapi yang pasti bangsa kita sekarang lagi demen dengan yang namanya foto bugil selebritis.
Salah situs ternama Taiwan, 