My Friends

Learning

Search


Recent Readers



Your Ad Here




Your Ad Here


Your Ad Here




Google
 





« Libur panjang, visitor lokal ikut libur | Home | Pengguna internet Indonesia akan tembus 50 juta jiwa »



Situs porno diblokir mulai April

By Rudy Susanto | March 28, 2008

April ini, diprediksikan banyak para pemilik situs ataupun blog lendir akan gigit jari. Rencana pemerintah untuk memberlakukan RUU ITE (Rancangan Undang-undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik) akan disahkan di awal bulan April ini. Salah satu isi dari UU tersebut adalah akan mendenda pemilik situs yang menyebarkan konten pornografi, SARA dan kekerasan. Jumlah denda pun cukup besar yaitu 1 Milliar. Meski sampai sekarang, definisi porno dan batasan-batasannya belum jelas seperti apa.Bukan itu saja peraturan yang akan berlaku awal April ini. Salah satu keputusan yang cukup mengejutkan adalah pemblokiran situs-situs porno oleh provider pemerintah. Pemblokiran akan dilakukan dalam 3 lapisan yaitu sekolah, rumah, dan ISP / warnet. Rencana ini muncul untuk mendukung gerakan mensosialisasikan internet masuk ke sekolah. Dan untuk memproteksi para murid dari kecanduan situs porno, maka ide untuk memblokir situs porno pun dilontarkan para petinggi Menkominfo.

Cuma seberapa besarkah efek dari penerapan UU ini? Dampaknya diyakini akan besar, dan bahkan sebagai reaksi dari RUU ini, situs Menkominfo sudah dihack oleh para hacker sebagai bentuk protes. Apalagi banyak pengguna jasa warnet yang memakai jasa internet untuk mencari konten yang berbau bugil dan porno. Jika situs porno benar-benar ditutup, diperkirakan omset warnet juga ikut nge-drop.

Akibat yang paling saya takutkan justru terletak pada pengekangan informasi. Bagaimana kalau definisi porno diterjemahkan secara dangkal oleh pemerintah? Apakah gambar model yang berbusana bikini dicap porno nantinya? Masih ingat kasus model Majalah Playboy Indonesia, Andhara Early yang diangkut ke pengadilan hanya karena berpose bikini di kolam renang? Kalau sudah begini, penduduk Indonesia mungkin sudah saatnya harus merasa menyesal kenapa harus dilahirkan di tanah Indonesia dan menjadi WNI.

Popularity: 3% [?]

Related Posts



Your Ad Here


Topics: Internet, Event |

RSS feed | Trackback URI

1 Comment »

2008-03-31 04:41:39

menyambut UU ITE cyber Indonesia,

ada situs baru, http://situsbersih.com
situs anti pornografi Indonesia

harap di-link ya =)No

 
Name (required)
E-mail (required - never shown publicly)
URI
Your Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong> in your comment.
[ close ]
RudySusanto.com | Spirit dan inspirasi tentang bisnis IT dan internet